Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI hari ini, Selasa (3/12/2024), Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menegaskan tidak ada tambahan anggaran baru untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) maupun kementerian mitra kerja Komisi V DPR RI lainnya pada tahun 2025.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan tertanggal 23 September 2024, Kementerian PUPR mendapatkan total anggaran sebesar Rp116,22 triliun untuk tahun 2025. Dari jumlah tersebut, Rp110,95 triliun dialokasikan untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sementara Rp5,27 triliun dipindahkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Lasarus menyampaikan, surat dari Menteri PU, Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal terkait alokasi anggaran sudah diterima sejak September hingga November 2024. Namun, berdasarkan hasil rapat internal, DPR memastikan tidak ada tambahan anggaran baru yang disahkan.
“Anggaran yang disampaikan hari ini adalah pembagian dari alokasi yang telah disahkan sebelumnya. Tidak ada penambahan anggaran atau alokasi anggaran baru dari Kementerian Keuangan untuk seluruh Kementerian mitra kerja Komisi V sampai dengan saat ini. Ini penting untuk kami sampaikan, supaya nanti tidak lagi perlu mempertanyakan soal anggaran yang kita sahkan hari ini, sesuai dengan rapat internal kemarin kita juga sudah sampaikan dan sudah kita bahas,” tegas Lasarus dalam Raker.
Adapun dari total anggaran Kementerian PU Tahun 2025 sebesar Rp110,95 triliun, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo merinci alokasi anggaran tersebut dibagi untuk berbagai Direktorat di bawah Kementerian PU, diantaranya:
– Direktorat Jenderal Sumber Daya Air: Rp38,42 triliun
– Direktorat Jenderal Bina Marga: Rp37,31 triliun
– Direktorat Jenderal Cipta Karya: Rp11,52 triliun
– Direktorat Jenderal Prasarana Strategis: Rp21,85 triliun
Meski tidak ada tambahan anggaran yang disetujui, Menteri PU, Dody Hanggodo menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran kementerian yang dipimpinnya sebesar Rp60,6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp14,87 triliun dan Dukungan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua sebesar Rp4 triliun.
“Tahun 2025 sendiri kami berniat mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp60,6 triliun, untuk dukungan kepada IKN, juga untuk Papua karena kan ada pemekaran provinsi di sana,” kata Dody dalam Raker.