Muhammadiyah soal Karhutla Kalbar: Bukan Alam, Tapi Bencana Ekologis

5 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat (Kalbar) menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalbar merupakan bencana ekologis, bukan semata-mata bencana alam.

Sehingga menurut Muhammadiyah, penanganannya harus mengedepankan respons cepat, pencegahan yang kuat, disertai penegakan hukum.

"Karhutla Kalimantan Barat 2026 adalah bencana ekologis dan bukan semata-mata bencana alam," kata Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat M. Hermayani Putera mengutip Antara, Selasa (2/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hermayani mengatakan krisis karhutla diperbesar oleh kerentanan ekosistem gambut, tata guna lahan yang dinilai belum dikelola secara optimal, serta lemahnya pencegahan dan mitigasi.

Menurut dia, eskalasi kebakaran, khususnya di kawasan gambut, telah mencapai kondisi yang membahayakan keselamatan masyarakat, mengancam kesehatan publik, serta berpotensi memberikan dampak lingkungan yang lebih luas.

Muhammadiyah Kalbar menyoroti lonjakan jumlah titik panas berdasarkan data BMKG Kalbar dan BPBD Kalbar yang menunjukkan peningkatan dari 3.371 titik panas menjadi 6.050 titik panas pada periode pemantauan 28 hingga 29 Agustus 2026.

Konsentrasi titik panas tersebut berada di sejumlah wilayah, terutama Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Melawi yang sebagian wilayahnya memiliki ekosistem gambut rentan mengalami kebakaran bawah permukaan.

Menurut Muhammadiyah Kalbar, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemadaman api di permukaan, terutama pada kawasan gambut.

"Bara api di bawah permukaan harus dituntaskan melalui pembasahan gambut, pengelolaan tata air, sekat kanal, serta penyediaan sumur bor sebagai sumber air darurat di kawasan rawan kebakaran," katanya.

Muhammadiyah Kalbar juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan investigasi terhadap kawasan konsesi yang mengalami kebakaran serta memastikan pertanggungjawaban seluruh pihak apabila ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum.

Selain itu, pemerintah diminta memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan kesiapsiagaan daerah, membuka informasi penanganan karhutla secara akuntabel, serta memberikan dukungan yang memadai kepada relawan dan petugas pemadam di lapangan.

Hermayani menilai masyarakat, terutama kelompok rentan, masyarakat adat, dan komunitas yang tinggal di sekitar hutan serta kawasan gambut menjadi pihak yang paling merasakan dampak langsung dari kabut asap akibat karhutla.

(tim/dal)

placeholder

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |