Jakarta, CNN Indonesia --
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2026 menyoroti potensi kepadatan kamar jemaah saat melakukan peninjauan di Hotel 502 Safwat Alshuruq, Jalan Sektor 5 Raudhah, Makkah, Jumat (22/5).
Anggota Timwas Haji DPR RI Sri Wulan mengatakan hotel dengan kapasitas sekitar 6.700 jemaah itu merupakan salah satu titik pemantauan pelayanan akomodasi jemaah Indonesia di Makkah.
Dalam peninjauan lapangan, Timwas menemukan adanya indikasi kamar yang ditempati lima jemaah. Padahal, kesepakatan awal antara Timwas Haji dengan Pemerintah bahwa penempatan hanya empat orang per kamar. Kondisi itu dinilai perlu segera dievaluasi agar tidak meluas ke kamar lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tadi melihat ada kamar yang diisi lima (orang), sementara kesepakatan awalnya empat (orang). Ini tentu menjadi perhatian agar pelayanan kepada jemaah tetap sesuai standar," kata Politisi Fraksi Partai NasDem.
Menurutnya, persoalan kepadatan kamar tidak hanya berkaitan dengan fasilitas penginapan, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi fisik jemaah yang membutuhkan waktu istirahat cukup di tengah cuaca panas dan padatnya rangkaian ibadah haji.
Ia menilai kenyamanan akomodasi menjadi faktor penting, terutama menjelang fase puncak ibadah haji ketika aktivitas jemaah semakin tinggi dan kebutuhan pemulihan fisik menjadi lebih besar.
Meski belum memperoleh data pasti mengenai jumlah kamar yang kelebihan kapasitas, Timwas DPR RI meminta penyelenggara haji segera melakukan verifikasi dan pengawasan agar standar pelayanan tetap terjaga.
Sri Wulan menegaskan pengawasan langsung ke hotel-hotel jemaah akan terus dilakukan. Hal ini untuk memastikan kualitas pelayanan yang diterima jemaah tidak hanya sesuai laporan administrasi, tetapi benar-benar dirasakan di lapangan.
"Pengawasan ini penting supaya pelayanan yang diberikan kepada jemaah tetap sesuai komitmen dan standar yang sudah disepakati," ujarnya
(agt)
Add
as a preferred source on Google

12 hours ago
12

















































