Kader Golkar Fahd A Rafiq Kembali Dijerat Korupsi, Bahlil Buka Suara

5 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait kadernya, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq terjerat kasus dugaan korupsi dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Fahd yang menjabat sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Hubungan Ormas, sudah tiga kali terjerat kasus korupsi. Dua kasus sebelumnya telah membawa Fahd mendekam di bui, masing-masing di kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tiga daerah Aceh, 2012 silam. Lalu kasus korupsi pengadaan Al-Qur'an dan Lab Komputer Kemenag, 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama, kalau teman-teman menganggap tentang Golkar ya, ada kadernya, kami menganggap ini sebuah musibah dan kami merasa ya terpukul," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/9).

Bahlil mengatakan Golkar akan senantiasa menatap ke depan. Ia mengatakan ini merupakan musibah dan tidak ada pihak yang menginginkan.

"Kami selalu menatap ke depan sebagai partai yang pengalaman, sebagai partai yang banyak kadernya, memang kita juga tidak bisa mengontrol satu dengan satu ya," ucap dia.

Bahlil pun menegaskan bahwa Golkar menghargai proses hukum yang berlaku.

Ia mengatakan Golkar senantiasa menjunjung tinggi hukum, dan menyerahkan seluruh proses hukum yang berjalan oleh aparat penegak hukum.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Mengacu pada konstruksi perkara yang disampaikan KPK dalam konferensi pers Selasa (15/9) malam, empat dari delapan orang tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang telah ditetapkan diduga merupakan orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid.

Empat tersangka dimaksud ialah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Lihat Juga :

Sementara empat tersangka lainnya yang juga sudah ditahan KPK selama 20 hari pertama sampai 4 Oktober 2026 ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; serta Rizal Pahlevi (pihak swasta).

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK memastikan akan menelusuri aliran uang sejumlah Rp300 juta dan Rp106,3 miliar yang diberikan PT Summarecon Agung Tbk kepada sejumlah pihak di Kementerian ATR/BPN. Pihak-pihak lain yang diduga terlibat juga dipastikan KPK tetap akan dicari.

(mnf/wis)

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |