Paripurna Tetapkan RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR

6 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Paripurna ke-5 masa sidang I 2026-2027 menetapkan RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai usul inisiatif DPR, Selasa (8/9).

Keputusan diambil usai penyerahan sikap fraksi-fraksi yang disampaikan secara tertulis dan diserahkan langsung kepada pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" Kata Dasco meminta persetujuan peserta rapat yang lalu dijawab serempak, "Setuju!".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehari sebelumnya, DPR telah menggelar rapat maraton bersama pemerintah membahas penyusunan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Rapat dihadiri sejumlah kementerian terkait hingga kepolisian.

RUU Pengaturan Reforma Agraria antara lain mengatur pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

BRAN akan menjadi lembaga yang menjalankan penyelenggaraan reforma agraria mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Nantinya, BRAN akan diawasi Dewan Pengawas BRAN.

Selain itu, RUU juga mengatur penataan, pengendalian, serta pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah melalui penetapan batas minimum dan maksimum.

Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ahmad Iman Sukri menyebut draf RUU Pengaturan Reforma Agraria terdiri dari 16 bab dan 70 pasal. Penyelenggaraan reforma agraria dalam draf RUU mencakup sejumlah tahapan, mulai dari penentuan dan penetapan lokasi prioritas reforma agraria, serta penerimaan dan atau pendaftaran objek reforma agraria dari masyarakat.

"Panja berpendapat bahwa RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI dan dilanjutkan proses pembahasan ke tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Iman, Senin (7/9) malam.

(thr/kid)

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |