Jakarta, CNN Indonesia --
Pria pria berinisial RA (18) diduga membunuh kekasihnya, MTA (22) di Lumajang, Jawa Timur ditangkap petugas polisi.
Awalnya pelaku mengaku kebingungan saat tidak bisa menghubungi pacarnya dan meminta tetangga korban untuk mengecek kondisi MTA.
"Tetangganya yang menemukan, katanya dapat telepon dari pacar korban untuk memeriksa kondisinya karena ditelepon tidak bisa. Saat dicek ternyata sudah meninggal, posisinya tanpa busana di kamarnya," kata keluarga korban, Diana, dilansir detikJatim, Minggu (5/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang melakukan pengembangan penyelidikan menemukan kejanggalan dengan kasus tersebut. Polisi pun curiga dan akhirnya menangkap RA di kediamannya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, menyebutkan pelaku RA merupakan kekasih korban.
Polisi menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan benda tumpul dan pakaian untuk mengeksekusi korban.
"Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban," ucap AKP Ari.
Pelaku mengaku setelah korban tidak bernyawa dengan sengaja melucuti seluruh pakaian korban diduga untuk merekayasa situasi seolah-olah terjadi aksi pemerkosaan oleh orang tak dikenal.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Jasad MTA pertama kali ditemukan pada Sabtu (4/7) malam dalam kondisi telentang tanpa busana dan bersimbah darah di atas tempat tidurnya.
(tim/mik)
Add
as a preferred source on Google

11 hours ago
11
















































